Senin, Dirjen PAS Pecat Pegawai Lapas Terlibat Narkoba

by -475 views
by

Tanjungpinang, (MK) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) akan memecat JH, seorang pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KM 18 Tanjungpinang, pada Senin (22/6).

Pemecatan JH tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

“Besok pagi, Senin 22 Juni 2015 sekitar pukul 07.30 WIB, Plt Dirjen PAS, Mamun akan melepas atribut oknum petugas Lapas Tanjungpinang yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ucap Humas Dirjen PAS Kemenkumham, Akbar Hadi kepada www.metrokepri.co.id, Minggu (21/6).

Ia mengutarakan, pelepasan atribut oknum tersebut merupakan simbol sanksi pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Tanjungpinang.

Terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan. Ia mengatakan, pada Senin (22/6) pagi, akan dilaksanakan apel siaga di Lapas Tanjungpinang di KM 18 Kijang.

“Pada apel siaga besok, seorang pegawai Lapas Tanjungpinang, JH yang terlibat narkoba akan dipecat,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.