Sepempang Menjadi Kampung Perdamaian Adhyaksa Pertama di Natuna

by -9 views

Natuna, MetroKepri – Desa Sepempang dipilih sebagai Kambong (Kampung) Perdamaian Adhyaksa oleh Kejaksaan Negeri Natuna.

Kampung perdamaian yang diberi nama, Kambong Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng dilaunching oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi di Halaman Kantor BPD Desa Sepempang, Senin 14 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Kampung Perdamaian tersebut atas perintah Jaksaan Agung RI dalam Rangka Restorasi Justice.

“Maksud restorasi justice adalah keadilan yang sesuai degan keadilan masyarakat, artinya perkara ringan yang bisa diselesaikan, seperti pencurian kurang dari Rp2,5 Juta dan perkelahian, apabila ada perdamaian, hal ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan, kecuali residivis,” teran Imam Sidabutar.

Kampung Perdamaian dibentuk dengan diisi oleh 10 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, yang bertugas memidiasi perkara ringan yang terjadi.

Langkah cepat dari Kepala Kejaksaan Negeri Natuna ini, mendapat apresiasi dari Bupati Natuna Wan Siswandi, karena langsung melaksanakan perintah dari Kejaksaan Agung.

Wan Siswandi mengatakan, dengan terbentuknya Desa Adhyaksa ini, diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ringan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saya berharap, dengan adanya Kampung Adhyaksa segala persoalan hukum yang ringan dapat disielesaikan di tingkat desa,” ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi mengaku, telah melaksanakan hal ini sewaktu dirinya menjadi kepala desa sepempang. Dirinya sering menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat desa.

“Namun alhamdulillah, sekarang pihak desa telah didampingi oleh Kejaksaan sehingga lebih yakin dalam menyelesaikan permasalahnnya,” pungkasnya. (manalu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.