Tanjungpinang, (MK) – Seorang tukang ojek pembawa sabu, Revando Lubis divonis majelis hakim selama empat tahun penjara di Pengadlian Negeri (PN) Tanjungpinang,
Tag: Divonis 4 Tahun Penjara
No More Posts Available.
No more pages to load.
No More Posts Available.
No more pages to load.