Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Sanksi administrasi dihapus
Tag: PBB
No More Posts Available.
No more pages to load.