Tertangkapnya Ami, berkat penyelidikan Unit Jatanras Polres Tanjungpinang yang memperoleh informasi bahwa pada hari Jum’at (11/1/2019) sekira pukul 11.00 wib bahwa Ami berada di daerah Bengkalis akan menuju ke Dumai dengan menggunakan angkutan laut.
Kemudian dilakukan kordinasi dengan Polres Dumai dan sekira pukul 15.02 Wib diperoleh informasi Ami berhasil diamankan. Yang mana Ami tiba di Dumai dengan menggunakan kapal Batam Jet Kemudian langsung diamankan di Polres Dumai.
Akan hal tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.I.K.MH menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan tahanan yang kabur dari Rutan Kelas 1 Tanjungpinang tersebut berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan Kelas 1 Tanjungpinang dan Polres Dumai.
Kapolres juga ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian Polres Tanjungpinang.
“Selanjutnya Unit Jatanras Polres Tanjungpinang dan Anggota Rutan Kelas 1 Tanjungpinang akan melakukan penjemputan terhadap Ami pada hari ini di Polres Dumai untuk di bawa ke Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya Sabtu (12/1/2019).
Diketahui, Amizar dikabarkan kabur dari Rutan Kelas I Tanjungpinang pada 22 Desember 2018 pukul 02.40 Wib bulan lalu. (*)
Penulis: Novendra