Tak Kuorum, Paripurna Penyertaan Modal Tirta Kepri Ditunda

by -243 views
by
Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto RUDI PRASTIO
Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Rapat Paripurna DPRD Kepri tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal PDAM Tirta Kepri ditunda. Pasalnya, jumlah kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum serta adanya interupsi beberapa anggota dewan.

Saat memimpin sidang, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan sidang bisa dilanjutkan meski tidak kuorum, asal ada kesepakatan dengan ketua – ketua fraksi.

“Sidang sudah kita skors sebanyak tiga kali. Namun sidang bisa kita lanjutkan berdasarkan kesepakatan bersama. Untuk itu saya minta pendapat ketua – ketua fraksi,” ujar Jumaga, Kamis (27/10).

Pernyataan Ketua DPRD tersebut mendapat interupsi dari beberapa anggota dewan yang hadir. Salah satunya Sirajuddin Nur dari Fraksi PKB yang meminta pimpinan sidang untuk menunda paripurna. Sebab menurut dia, paripurna tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorom.

“Ini paripurna pengambilan keputusan. Minimal harus dihadiri 2/3 anggota dari jumlah keseluruhan anggota dewan,” kata Sirajuddin.

Hal senada juga disampaikan Sarafuddin Alun Anggota Fraksi PPP. Sarafuddin mengusulkan agar pimpinan sidang mengundang dan meminta pendapat ketua – ketua fraksi di DPRD Kepri, apakah sidang bisa dilanjutkan atau ditunda.

“Pimpinan sebaiknya meminta pendapat ketua – ketua fraksi, apakah rapat ini dilanjutkan atau ditunda. Sebab ini belum kuorum,” ujarnya.

Setelah adanya kesepakatan antara pimpinan sidang dan ketua – ketua fraksi, rapat paripurna akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan besok (Jumat).

“Rapat paripurna hari ini kita tunda dan akan dilanjutkan besok,” ucap Jumaga. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.