Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Batam Diskor Dua Kali

by -48 views
Paripurna DPRD Kota Batam
Paripurna DPRD Kota Batam

Batam, (MetroKepri) – Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran atas Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2019 dua kali diskor, Senin (12/8/2019).

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Iman Setiawan terpaksa menskors rapat lantaran tidak kuorum.

Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 sekaligus pengambilan keputusan ini juga ditunda dua kali.

Penundaan pertama dilakukan lantaran Anggota DPRD Kota Batam yang hadir hanya 19 orang. Skor kedua lantaran anggota DPRD Kota Batam yang hadir hanya 22 orang.

“Lantaran belum cukup kourum, maka rapat paripurna kita skor selama 1 jam,” ujar Iman Setiawan sambil mengetok palu.

Pada rapat paripurna itu, Iman Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin dan dihadiri oleh Walikota Batam, HM Rudi.SE, unsur FKPD dan sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat. (JIHAN)

Sumber : InfoKepri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.