Lingga, (MK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Drs. HM Sani akan berkoordinasi dengan pihak Polres Lingga dan Polda Kepri terkait pertambangan timah yang dikeluhkan masyarakat Desa Pekajang Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.
“Hal itu, saya tidak tahu dan baru saja mendapat laporan. Namun, hal ini sangat mengganggu ekosistem laut dan perekonomian masyarakat. Akan hal ini, saya akan koordinasi dengan Kapolres, dan Kapolda untuk mengatasi permasalahan itu,” ujar Sani usai berkunjung ke Desa Pekajang, Senin (6/4).
Gubernur juga menambahkan, untuk pertambangan timah tersebut ada ketentuan – ketentuan yang berlaku.
“Kalau penambangan di laut itu harus ada izin. Jika itu tambang rakyat, kita juga harus memperhatikan masyarakat dan akan mencari solusinya serta koordinasi dengan Polda Kepri,” ucapnya lagi.
Sedangkan, kata Sani, untuk ekpsor itu tidak bisa dilakukan apabila tidak ada smelter, maka smelter ini diperlukan. “Bahan mentah, baik itu timah, bauksit perlu ada smelter. Maka, kita juga akan cari jalan terbaik,” imbuhnya. (Ian)