Teguh : Gudang Harus Pasang Papan Nama

by -220 views
by
Teguh-Susanto (1)
Teguh-Susanto (1)

Tanjungpinang, (MK) – Kepala Bidang dalam negeri Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskan, bagi pemilik usaha gudang di Tanjungpinang harus memasang papan nama.

“Setiap usaha gudang atau tempat distributor harus memasang papan nama usahanya. Dalam pengamatan kami (Disperindag) banyak gudang yang tidak memasang papan nama, sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. Hal ini yang akan kami tertibkan, agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan izin gudang,” papar Teguh, Jumat (8/5).

Sementara, kata Teguh, izin gudang tersebut dikeluarkan oleh BPPT Kota Tanjungpinang.

“Dalam rangka pengawasan, kita akan melaksanakan pengawasan terhadap kelengkapan perizinan dan komoditi barang yang disimpan di gudang. Karena dalam pengamatan kami, banyak gudang yang tidak memasang papan nama,” katanya.

Untuk itu, kata Teguh, Disperindag dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk mengecek izin gudang yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan turun kelokasi gudang – gudang yang tidak memiliki izin,” katanya. (AFRIZAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.