Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bintan Pasang 30 Sepanduk Himbauan

by -171 views
Salah satu anggota Satlantas Polres Bintan, Brigadir Polisi Bambang Beriamtoro saat memasang sepanduk himbauan di salah satu titik rawan kecelakaan
Salah satu anggota Satlantas Polres Bintan, Brigadir Polisi Bambang Beriamtoro saat memasang sepanduk himbauan di salah satu titik rawan kecelakaan
Bintan, (MetroKepri) – Polres Bintan melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) memasang sebanyak 30 Spanduk himbauan Hati-hati di tiga puluh titik yang dianggap rawan kecelakaan, Minggu (6/1/2019).

Pemasangan sepanduk himbauan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasatlantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya Laka lantas oleh unit Satlantas Polres Bintan.

Brigadir Polisi Bambang Beriamtoro saat memperlihatkan sepanduk Himbauan Hati-Hati!!!
Brigadir Polisi Bambang Beriamtoro saat memperlihatkan sepanduk Himbauan Hati-Hati!!!

“Himbauan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan menekan angka Laka lantas di wilayah hukum Polres Bintan,” ujarnya kepada awak media ini, Senin (7/1/2019).

Dia berharap kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan kelengkapan dalam berkendara, sehingga menjadi duta keselamatan baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

“Jadikan keselamatan dijalan raya merupakan hal utama bagi kita semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan demi keselamatan kita bersama,” katanya.

Kasat memaparkan, adapun titik-titik pemasangan spanduk Himbauan Hati-hati yang menjadi titik rawan Laka lantas yaitu jalan simpang empat Penaga, lintasan Kampung Banse Desa Penaga, jalan dekat De bintan Villa, simpang Pulau Ladi Desa Tembeling, simpang tiga Ekang Dalam, simpang pos Km 16, jalan lintas barat km 19, jalan lintas barat km 27, jalan raya lama Tanjungpinang-Tanjung Uban, arah Gesek Km 20.

Kemudian lanjut Kasat, simpang pos Lagoi, jalan pariwisata Lagoi, dekat sekolah SMA 5 Sakera, Sungai kecil, tikungan dekat/setelah dealer Yamaha, tikungan dekat turunan Tanjung Permai, tikungan jalan Busung, Sebong atau Bukit Lababa, depan kantor Camat Busung.

“Lanjut, Gurun Pasir Busung, tikungan Badra Resort, tikungan menurun gerbang Toapaya-Kawal, tikungan menurun Km 24 Toapaya Asri, Km 20 Kijang, Tirta Madu, Galang Batang, simpang Lagoi lama, tikungan simpang Ekang, simpang Senggiling, simpang Pengudang dan simpang Pulau Pucung,” bebernya.

Sementara itu, bunyi sepanduk himbauan tersebut terpampang dengan jelas dengan bunyi, ‘Hati-Hati !!! Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas’. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.