Tekan Peredaran Narkoba, BNNK Tanjungpinang Gelar Rapat koordinasi

by -251 views
by
BNNK Tanjungpinang Saat Menggelar Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait. Foto RUDI PRASTIO
BNNK Tanjungpinang Saat Menggelar Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis 15 Februari 2018.

Dikesempatan itu, Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP Abdul Hasyim Panggabean SH menyampaikan masih banyaknya peredaran gelap narkoba di Indonesia yang seakan belum berkurang dan masih tingginya angka penyalahguna narkoba di kalangan masyarakat.

“Untuk itu, disini saya berharap agar instansi yang hadir disini dapat bersinergi dan lebih aktif meningkatkan peran dan fungsinya bekerjasama dengan BNN untuk menekan angka peredaran narkoba,” papar AKBP Abdul Hasyim.

Dia mengutarakan, untuk mendukung sinergitas BNN Kota Tanjungpinang juga dapat kembali dibentuk tim asessment terpadu (TAT) antara BNN, Polres, dan Kejari.

“Nantinya, tim TAT ini bisa menjalankan agar pecandu atau korban penyalahguna narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa dapat ditempatkan didalam lembaga rehabilitasi guna memperoleh perawatan dan pengobatan dalam rangka pemulihan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Tanjungpinang Sri Murdiningsih AMK memberikan informasi tentang capaian dan target kinerja bidang rehabilitasi di tahun 2017 dimana capaian penyalahgunaan yang telah berhasil direhabilitasi sebanyak 122 orang.

“Di tahun 2018, target bidang rehabilitasi dalam merehabilitasi penyalahgunaan narkoba sebanyak 55 orang,” ucapnya.

Untuk itu, dia menyampaikan agar dapat bersinergi bersama berupaya meningkatkan target output program rehabilitasi sepanjang tahun 2018 ini.

“Output rehabilitasi ini bisa dicapai dengan razia bersama, tes urine ataupun melalui program TAT nantinya dan juga peran masyarakat untuk melaporkan terduga penyalahguna narkoba ke instansi terkait,” katanya.

Masih kata Sri, nantinya penyalahguna akan mengikuti program rehabilitasi di lembaga (Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah) LRIP dan ( lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) LRKM yang telah bekerja sama dengan BNN dalam menangani para penyalahguna narkoba.

“Para penyalahguna akan dipulihkan dari ketergantungan narkoba, sehingga bisa kembali berkarya dan bersosialisasi dengan lebih baik di masyarakat,” imbuhnya. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.