Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang memeriksa empat saksi terkait kasus pembunuhan janda beranak satu Supartini alias Tini.
Dari empat saksi tersebut, satu orang diperiksa sebagai terduga pelaku pembunuhan Tini. Terduga berinisial NS ini diamankan Polisi di Km 16.
“Ada satu terduga, tiga masih saksi,” papar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (18/07/2018) siang.
Dia mengutarakan, terduga pelaku dan tiga saksi masih dalam pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, pihaknya sedang mendalami barang bukti bercak darah yang ada di mobil terduga pelaku.
“Kita akan lakukan pra rekonstruksi dulu. Kita akan mengecek ke TKP, membuktikan alibi terduga pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, mayat Supartini alias Tini ditemukan mengapung dengan terikat tali dan ditutupi karung di Jembatan Dompak arah Wacopek, Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. (Red/ Rul)