Terkait Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kita Akan Lakukan Patroli Gabungan

by -144 views
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin

Bintan, (MetroKepri) – Terkait persoalan tambang pasir yang diduga Ilegal di wilayah Kabupaten Bintan, menjadi atensi semua pihak.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin kepada awak media ini, Selasa (30/06/2020) kepada awak media ini di Mako Polres Bintan, Bintan Buyu.

“Perkara tambang ini sudah kita lakukan penyisiran di lokasi tambang,” ujarnya.

“Kita sudah lakukan penertiban. Aktivitas tambang di sana sudah kita berhentikan,” tambah Kasat.

Kasat menjelaskan, saat pihaknya ke lokasi, penambang tidak ditemukan di lokasi. Kedepannya kita akan lakukan penindakan dan patroli sekala besar (Gabungan) bersama pemerintah dan instansi terkait terhadap tambang ilegal.

“Kita akan turun kembali jika masih ada yang lakukan tambang pasir ilegal di wilayah hukum Polres Bintan,” terangnya.

Kasat mengimbau, kepada para penambang untuk tidak melaksanakan aktifitas sebelum memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Jika masih kedapatan akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya dengan tegas.

Sebelumnya, beberapa media online di Tanjungpinang dan Bintan menyoroti adanya praktek tambang ilegal di beberapa titik di Kabupaten Bintan yang semakin marak. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.