Terkesan “Menakuti” Pedagang Pasar Bincen, Ada Apa Dengan Suryono?

by -929 views
Ketua GMPK Kepri, Rosyidi
Ketua GMPK Kepri, Rosyidi

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sulitnya ekonomi masyarakat saat ini yang disebabkan wabah Covid-19 sangat dirasakan terutama pedagang kecil yakni pelaku UKM.

Hal ini juga dirasakan oleh pedagang di pasar Bintan Centre (Bincen) Tanjungpinang.

Ditambah lagi rendahnya daya beli yang lama kelamaan usaha pedagang UKM ini bisa lumpuh karena UKM itu adalah benteng ekonomi Indonesia.

Namun, di masa krisis ekonomi masa Pandemi Covid-19 ini masih saja ada pengusaha yang terkesan ingin “Menakuti” pedagang kecil dengan menaikkan upah kios atau lapak di Pasar Bincen.

Ada apa dengan Suryono?

Dengan akan dinaikannya harga kios dan lapak di Pasar Bincen, pedagang merasa ditakut-takuti oleh sang penguasa Pengusaha Pasar Bincen tersebut yakni Suryono.

“Masyarakat itu sudah la susah mengais rezeki di masa Pandemi Covid-19, malah menaikkan harga kios dan lapak dua kali lipat dari harga sebelumnya,” ujar salah satu pedagang yang namanya enggan disebutkan kepada wak media ini, Sabtu (03/10/2020).

“Apakah tak ada hati Suryono itu ya. Orang kaya banyak usahanya tapi masih saja ingin memperburuk ekonomi rakyat kecil,” tambahnya dengan nada geram.

Dengan harga kios yang nantinya bakal melambung tinggi yang dikelolah oleh swasta ini semakin memperburuk keadaan pedagang di masa sulit (Pandemi Covid-19).

Salah satu meja pedagang ikan Pasar Bintan Centre KM 9. Foto ALPIAN TANJUNG
Salah satu meja pedagang ikan Pasar Bintan Centre KM 9. Foto ALPIAN TANJUNG

Dikesempatan yang sama, menurut Rosyidi Ketua GMPK-KEPRI (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Harga kios selama ini masih dalam batas wajar.

“Nanti tidak lagi mereka dapatkan dengan harga yang wajar tersebut melainkan mereka harus membayar dengan harga tinggi sesuai dengan keinginan pengelola dalam hal perusahaan swasta,” sebutnya.

Ketua GMPK Provinsi Kepri ini merasa heran dengan tingkah laku pengusaha tersebut. Ironisnya lagi, pengelola menawarkan pembayaran sewa sebelum perjanjian sewa habis 2023 dengan alasan dapat discount. Apabila pedagang tidak mau ataupun tidak mampu membayar perpanjangan sewa sebelum masa sewa habis maka tidak ada jaminan bahwa pedagang tersebut akan mendapatkan kiosnya kembali setelah masa sewa berakhir.

“Tindakan seperti ini sudah menakut-nakuti pedagang yang pada akhirnya pedagang resah sampai saat ini karna tidak ada kepastian harga,

“Saya minta kepada Pemko dalam hal ini segera turun tangan dalam menyelesaikan masalah pedagang dengan pengusaha pengelola pasar tersebut carikan Regulasi, aturan yang dapat membantu para pedagang bila perlu Pemko bisa membeli pasar tersebut dan mengambil alih pengelolaan nya,” harap Rosyidi.

“Bisa juga minta BUMD untuk mengelolanya atau di bawah dinas pasar maupun dinas UMKM, setiap keluhan masyrakat pemerintah dalam hal ini Pemko harus segera merespon dan mencarikan solusinya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh awak media ini, Pihak Suryono dikabarkan telah melayangkan surat Pemutusan Kontrak kerjasama pengelolaan Pasar Bincen ke BUMD Kota Tanjungpinang PT Tanjungpinang Maju Bersama (TMB).

Padahal, yang diketahui saat ini informasi perjanjian kontrak atau kerjasama tersebut habis masa berlakunya pada tahun 2023 mendatang.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Dirut PT TMB BUMD Kota Tanjungpinang Fahmi kepada awak media ini lewat ponselnya.

“Banar info itu. Surat sudah kita terima. Ada di kantor saat ini suratnya,” katanya. (*)

Penulis: Novendra

Response (1)

  1. Saya ingin berkomunikasi dengan ketua gmpk tanjung pinang bapak rosyidi.SE .
    Ada ka nomor yg dapat di hubungi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.