Tersangka Korupsi PPID Kembalikan Uang Rp400 Juta

by -212 views
by
Ilustrasi,Kejati Sita Rp150 juta uang tersangka. Foto ALPIAN TANJUNG
Kejati Sita Rp150 juta uang tersangka. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Salah seorang tersangka korupsi sisa dana Percepatan Pembangunan Infastruktur Daerah (PPID), Surya Darma Putra mengembalikan uang Rp400 juta kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (5/6) kemarin.

“Tersangka Surya Darma Putra datang bersama pengacaranya sekitar pukul 14.00 WIB, dengan tujuan mengembalikan uang senilai Rp400 juta yang diduga dikorupsinya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Ali Rasab Lubis.

Ia mengatakan, pihaknya tentu menerima niat baik tersangka tersebut. Mudah – mudahan, tersangka lainnya juga beritikad baik seperti ini.

“Uang negara ini akan kami titip di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Tanjungpinang dan dimasukkan dalam simpanan khusus Kejati Kepri,” ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri menyita uang senilai Rp150 juta milik tersangka Welly pada 21 Mei 2015 lalu. Sedangkan dari tangan tersangka Evian, Kejati Kepri menyita tiga lembar sertifikat tanah dan salah satunya dokumen masih dalam proses balik nama.

Pada sertifikat pertama, sebuah rumah seharga Rp700 juta dibeli oleh tersangka Evian yang diduga dari dana tersebut. Rumah kedua (masih proses balik nama) dibeli dengan harga Rp450 juta. Sedangkan rumah ketiga dibeli dengan harga Rp300 juta. Dengan demikian, uang negara yang belum dikembalikan ke kas negara sekitar Rp2,2 miliar dari Rp4,8 miliar yang raib. Dalam kasus korupsi sisa dana PPID ini, tim Pidsus Kejati Kepri sudah menetapkan empat tersangka.

Tersangka pertama yaitu Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, Surya Darma Putra. Tersangka ke dua, mantan Kepala BNI 46 cabang Tarempa, Handa Rizki. Tersangka ke tiga yakni Evian, Kepala Bidang Perbatasan di Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas. Tersangka keempat, Welly Indra menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten Kepulauan Anambas. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.