Tanjugpinang, (MK) – Kekhawatiran Dinas Sosial dan Ternaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang akan terjadinya penumpukan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI – B) di Tanjungpinang sudah teratasi.
Sebab, sebelumnya Dinsosnaker Kota Tanjungpinang dan beberapa perwakilan dari Kementerian Sosial telah mengadakan rapat bersama guna mencari solusi permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah pada Jumat 15 Januari 2015 nanti, TKI – B yang ada di Tanjungpinang sudah dapat dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjungpriok,” ujar Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi, Senin (11/1).
Dia mengutarakan, guna kelancaran pemulangan TKI bermasalah tersebut Kemensos akan melakukan kerjasama dengan Pelni dan Damri.
“Mudah – mudahan, pemulangan para TKI bermasalah ini nantinya, dapat berjalan lancar seperti yang diharapkan,” katanya. (LIYANA)