Upah Tak Dibayar, Pekerja Akan Lapor ke Kajari Ranai

by -247 views
Surat Aduan Yang Akan Ditujukan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ranai
Surat Aduan Yang Akan Ditujukan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ranai

Natuna, (MetroKepri) – Merebaknya janji – janji yang tak kunjung ditepati dalam pengerjaan proyek pembangunan D.I Tapau Kanan Paket I di Kabupaten Natuna terhadap pembayaran upah, membuat pekerja resah dan angkat bicara.

Para pekerja yang resah ini, melaporkan persoalan tersebut kepada Lamhot S.

“Para pekerja melapor kepada saya, perihal upah yang tidak dibayar oleh pihak kontraktor. Kebetulan mereka tinggal masih satu kecamatan dengan saya. Mereka diberi janji yang tak kunjung ditepati,” papar Jabat, panggilan akrab Lamhot S ini, Rabu 03 April 2019.

Didampingi perwakilan beberapa pekerja, Jabat menceritakan kronologis kejadian ini berdasarkan berita acara yang telah dibuat.

PT Benteng Indo Raya sebagai pemenang tender hampir kena penalti, karena proyek sudah jatuh tempo (pinalti) sekitar 23 Desember 2018. Lalu, proyek tersebut diambil alih oleh pihak Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang ditangani oleh Eris Hendrabuana.

Selanjutnya, Eris Hendrabuana bekerja sama dengan Rian dalam menyediakan material dan pencari pekerja. Lantas, Rian meminta lima orang kepala pemborong untuk melakukan lanjutan pekerjaan pembangunan D.I Tapau Kanan Paket I dengan kontrak kerja secara lisan.

Pekerja diminta mengerjakan proyek sejak November 2018 sampai Februari 2019.

Proyek dikerjakan oleh lima rombongan, dengan jumlah pekerja sebanyak 30 orang, total bangunan yang dikerjakan 1605 meter kuadrat dengan nominal pembayaran upah sebesar Rp 321.000.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah).

Sementara itu, R. Simanjuntak mewakili para pekerja mengatakan, ia telah menanyakan persoalan ini kepada pihak Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra IV Kepri, dan sempat dijanjikan akan segera dibayar di bulan Februari.

“Sempat tenang hati ini karena dijanjikan akan dibayar, tapi sampai bulan April ini, tidak juga dibayar. Kita jadi resah dan emosi, banyak janji, padahal proyek itu sudah selesai pengerjaannya,” papar Simanjuntak.

Hal senada juga dikatakan Jabat. Beberapa kali ia menghubungi pihak satker untuk menanyakan ini, tapi hanya janji yang didapat, bahkan ia ditantang oknum pihak satker untuk memberitakan hal ini kepada wartawan.

Lebih lanjut Jabat mengatakan, keputusan rapat yang diambil para pekerja yakni meminta pihak Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra IV Kepri untuk memberi kejelasan soal pembayaran upah secepatnya. Jika persoalan ini tidak ditanggapi, para pekerja akan melakukan demo sebagai wujud ketidakadilan terhadap nasib para pekerja.

Melaporkan persoalan ini kepada aparat Kejaksaan Negeri Ranai sebagai langkah hukum atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera IV Provinsi Kepri.

“Saya prihatin dengan para pekerja, sudah puluhan kali mereka menjumpai saya untuk mencari jalan keluar masalah ini. Mereka bukan mau cari kaya, tapi hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Istilahnya gali lobang tutup lobang, mereka sudah banyak utang di warung,” imbuhnya. (Manalu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.