Gallery Foto (MetroKepri) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang H. Efendi S.Sos,MM menyampaikan laporan akhir Banggar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp1,050 triliun dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (22/11/2019).
Masih kata Sekwan, sebelumnya APBD tahun 2019 sebesar Rp965,3 miliar, kemudian APBD Perubahan 2019 yang diketuk pada akhir Agustus lalu sebesar Rp1,012 triliun.
Selanjutnya, penyampaian Ranperda APBD Tahun 2020 disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP.
Rahma menyampaian Ranperda APBD tahun 2020 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,002 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebasar Rp150,4 miliiar, dana perimbangan Rp778,8 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp73,5 miliar ditambah SILPA BUD Rp43 niliar, SILPA BLUD sebesar Rp4,5 miliar, SILPA JKN sebesar Rp500 juta dan SILPA BOS sebesar Rp200 juta.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp1.050 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp443,8 miliar dan belanja langsung sebesar Rp607,08 miliar.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD tahun 2020 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP kepada Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang. (Red)
Narasi/ Foto : Humas DPRD Tpi