Warga Pertanyakan Proses Pembentukan Panitia dan Pemilihan Ketua RT di Perumahan Indonusa Lestari

by -644 views
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sejumlah warga Perumahan Indonusa Lestari mempertanyakan proses pembentukan panitia pemilihan Ketua RT yang dinilai tidak sesuai prosedur karena tidak melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Menurut keterangan warga, pembentukan panitia seharusnya dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan perangkat RW, perangkat RT, serta perwakilan warga, terlebih adanya penggabungan tiga RT dalam proses tersebut.

“Sejatinya ketika ada penggabungan tiga RT, maka pembentukan panitia menjadi tanggung jawab RW bersama ketiga RT yang digabung,” ujar salah seorang warga, Selasa (21/7/2026).

Namun, dalam pelaksanaannya panitia dikabarkan hanya dibentuk dengan menunjuk satu orang perwakilan tanpa melalui forum rapat. Warga menilai mekanisme tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi karena tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat maupun usulan.

Selain itu, warga juga menyoroti penyampaian informasi terkait tahapan pencalonan dan pemilihan yang hanya dilakukan melalui grup WhatsApp RT.

Menurut warga, tidak seluruh masyarakat tergabung dalam grup tersebut sehingga banyak yang tidak menerima informasi mengenai jadwal pencalonan maupun pelaksanaan pemilihan Ketua RT.

Di sisi lain, terdapat warga yang menyatakan seluruh informasi mengenai proses pencalonan dan pemilihan memang disampaikan melalui grup WhatsApp RT. Menurutnya, dalam grup tersebut tidak ada warga yang mengajukan diri ataupun mengusulkan calon lain, sehingga hanya terdapat satu calon dan pemilihan dilakukan secara aklamasi.

Hal senada disampaikan Dody, yang sebelumnya menjabat Ketua RT 04. Ia mengatakan tidak ada calon lain yang diusulkan oleh warga.

“Aklamasi, hanya ada satu calon. Enggak ada yang mau ikut,” katanya.

Sementara itu, warga RT 03, Lahmudin, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya proses pencalonan maupun pemilihan Ketua RT.

“Tak tahu ada pemilihan Ketua RT. Saya juga tidak dapat informasi terkait pemilihan calon Ketua RT,” ujarnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Air Raja, Darman, melalui pesan singkat menyampaikan bahwa proses pemilihan telah dilaksanakan melalui musyawarah dan menghasilkan keputusan secara aklamasi.

“Alhamdulillah secara aklamasi musyawarah,” tulis Darman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Kelurahan Air Raja mengenai mekanisme pembentukan panitia, dasar penunjukan panitia, serta proses pencalonan dan pemilihan Ketua RT yang dipertanyakan warga. (*)

Penulis: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.