Bintan Resmi Miliki Balai Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Narkoba

by -86 views
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan Saat Menandatangani Dokumen
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan Saat Menandatangani Dokumen

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kabupaten Bintan resmi memiliki Balai Rehabilitasi bagi para pecandu dan korban narkoba. Hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Gerry Yasid yang meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepri di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban, Sri Kuala Lobam, Senin (25/7/2022).

Peresmian juga ditandai dengan MoU oleh seluruh Bupati/ Walikota se Kepri dengan Kejaksaan Negeri.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah perwujudan bagi bentuk keseriusan pemerintah dan unsur kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang/zat adiktif (Napza).

”Balai ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap para pecandu dan korban narkotika,“ ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan napza.

Menurutnya, melalui balai rehabilitasi ini tentu diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba bagi menyelamatkan generasi muda,” kata Roby. (Red)