DPRD Batam Terima Audensi Mahasiswa, Ada Tiga Point Penting Didiskusikan

by -65 views
Foto Bersama Usai Audensi
Foto Bersama Usai Audensi

Batam, (MetroKepri) – Pimpinan DPRD Kota Batam menerima audiensi dan mendengar aspirasi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Jumat (8/4/2022).

Ada tiga point penting yang menjadi dasar mahasiswa saat audensi bersama Pimpinan DPRD Batam. Salah satunya yakni terkait adanya rencana penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Pada pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Batam ini juga turut hadir Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya, Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali dan Anggota Komisi I DPRD Batam, Tan A Tie.

Sedangkan, dari mahasiswa hadir perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa perguruan tinggi di Kota Batam, diantaranya BEM Politeknik Negeri Batam, BEM Ibnu Sina dan lainnya.

Ketua DPRD Batam Nuryanto menyambut baik kehadiran perwakilan mahasiswa se Kota Batam untuk berdiskusi terkait dengan isu nasional tentang penundaan Pemilu 2024 dan adanya rencana 3 periode jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Terkait hal itu, kata Nuryanto, mahasiswa tidak sependapat dan tidak setuju dengan rencana tersebut. Karena, bertentangan dengan konstitusional.

“Mahasiswa meminta supaya aspirasi yang mereka sampaikan ini bisa diteruskan kepada pemerintah pusat,” ucap Nuryanto kepada media usai kegiatan.

Selanjutnya, point penting kedua yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Batam yakni terkait dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dan, point penting berikutnya tentang kelangkaan minyak goreng.

“Terkait minyak goreng langsung saya jawab, informasi dari Disperindag Batam mengatakan bahwa stok minyak goreng untuk Kota Batam aman terkendali,” katanya.

Sedangkan terkait aspirasi mahasiswa tentang kelangkaan BBM, Nuryanto mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat yang ditujukan kepada Koordinator Komisi II DPRD Batam untuk secepatnya diadakan RDP dengan pihak-pihak terkait.

“Tentang kenaikan BBM, perlu adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebelum kita bersikap,” ujarnya.

Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Batam, Nuryanto dengan tegas mengatakan bahwa DPRD merupakan bagian daripada unsur pemerintahan daerah.

Hingga saat ini, pihaknya belum ada mendengar, belum ada perintah dan belum ada peraturan yang menyatakan Pemilu 2024 ditunda.

“Kami diminta sikapnya. Karena DPRD bagian dari pemerintah tentunya kami akan tegak lurus melaksanakan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini,” ucapnya.

Lanjutnya, Perundang-undangan kita ini memastikan Pemilu masih tetap berlanjut pelaksanaannya di tahun 2024. Hingga saat ini belum ada aturan baru.

Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya intruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memerintahkan kepada seluruh partai-partai peserta Pemilu untuk mempersiapkan seluruh administrasi partai maupun Sumber Daya Manusianya. (Rosjihan Halid)

Sumber: Gebraknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.