
Batam, (MK) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan pelabuhan domestik dan pelabuhan rakyat di Tanjung Uma. Hal itu juga atas adanya keluhan dari masyarakat.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, Selasa (11/7/2017).
Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Batam ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Anggota Polsek KKP, Anggota Polairud, Bea Cukai dan BP Batam.
Salah seorang tokoh masyarakat, Bone yang ikut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut mengatakan, tekait permasalahan pelabuhan rakyat di daerah Tanjung Uma, seharusnya setiap pelabuhan rakyat diberlakukan dengan peraturan yang sama.
“Contohnya seperti kapal – kapal yang memuat barang, maupun penumpang,” ujar Bone.

Dia mengutarakan, kenapa dibiarkan memuat barang secara illegal di pelabuhan. Bone menduga, ada keterlibatan oknum – oknum terkait yang membeckup dan bermain mata dengan pihak pengusaha. (JIHAN)