96 Napi Diajukan Dapat Remisi Lebaran, Fonika: 3 Napi Dapat Remisi Langsung Bebas

by -164 views
Ka Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi
Ka Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sebanyak 96 Narapidana (Napi) yang beragama Islam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang diajukan untuk mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Fonika Afandi kepada awak media ini, Jum’at (31/5/2019) usai penutupan Pesantren Ramdhan 1440 Hijriah.

“Ada sekitar 96 Napi yang kita ajukan untuk mendapatkan remisi lebaran tahun 2019 ini,” ujarnya.

Tetapi, kata Fonika, itu baru pengajuan dan belum bisa dipastikan dapat remisi semuanya.

“Senin (3/6/2019) baru dapat kita pastikan berapa Napi yang disetujui untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini. Yang pasti 96 napi tersebut sudah memenuhi syarat, prosesdur dan UU yang berlaku,” ungkapnya.

Tambah Fonika, pada saat pemberian remisi nanti di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, diperkirakan ada 3 Napi yang dapat remisi dan langsung bebas pada hari itu juga.

“Setelah diumumkan dapat remisi, 3 Napi tersebut langsung kita bebaskan,” katanya.

Sementara itu, Napi yang mendapatkan remisi pada lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah itu terdiri dari 2 orang Napi Pidana Khusus (Pidsus), 3 Napi Narkoba dan selebihnya Napi Pidana Umum (Pidum). (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.