Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG menyebutkan, dinasnya menerima DPA sebesar 23 persen dari total APBD Kota Tanjungpinang 2016 yakni Rp239 miliar.
“Dari Rp239 miliar itu, 83,94 persen anggaran dialokasikan untuk belanja gaji pegawai,” ujar Dadang, Minggu (14/2).
Diantaranya, kata dia, untuk gaji pegawai ASN, tunjangan ASN daerah, insentif, dan tunjangan sertifikasi.
“Total untuk kebutuhan belanja gaji pegawai sendiri menghabiskan anggaran sekitar Rp201 miliar,” ucapnya.
Dadang mengaku, hal itu lantaran kondisi keuangan Kota Tanjungpinang yang sempat mengalami defisit tahun 2015 lalu.
“Seharusnya alokasi anggaran itu diluar belanja gaji pegawai, namun karena kondisi keuangan Tanjungpinang seperti ini, ya kita tidak bisa berbuat banyak,” katanya. (LIYANA)