Bintan, (MK) – Peristiwa hilangnya Jery, seorang nelayan Kijang Kecamatan Bintan Timur masih misteri hingga saat ini. Apakah korban terjatuh di laut akibat perkelahian antar ABK atau akibat kecelakaan.
Media ini menelusuri tempat korban tinggal di KM 23 Kijang. Riswanto yang merupakan teman satu kamar kos korban menuturkan, pada 15 Mei 2015 lalu korban berkemas untuk berangkat melaut.
Saat itu, di motor korban sudah ada perlengkapan untuk melaut seperti rokok dan lain sebagainya. Namun ada yang aneh terlihat dari sikap korban, seperti wajahnya terlihat murung.
“Yang lebih aneh sebelum berangkat, korban mencium tangan saya lama sekali, yang tidak pernah dikakukan Jery sebelumnya. Rupanya itu pertanda kalau peristiwa naasnya akan terjadi,” ujar Iwan kepada media ini, Sabtu (11/7) dikediamannya.
Menurut Riswan, korban sudah dianggap seperti adiknya sendiri dan sudah lama tinggal serumah dengannya. Selang beberapa hari, korban berangkat melaut, Iwan menerima kabar dari salah seorang teman Jery yang satu kapal tempat korban bekerja.
“Saya terkejut hampir tak percaya, dikabarkan Jery tenggelam,” katanya.
Selanjutnya, Pakciknaga tekong kapal tempat korban bekerja bertemu dengan keluarga korban di Tanjungpinang. Bahkan atas kejadian itu, isteri dan anak korban yang tinggal di Kalimantan juga langsung dikabari.
“Namun belum ada dari keluarga korban meminta santunan. Keluarganya masih berharap Jery selamat. Jika 40 hari belum kembali baru akan diadakan tahlilan buat korban,” papar Iwan.
Bahkan, tambah Iwan, tekong kapal akan menanggung semua biaya untuk keluarga korban jika ingin ke Kijang untuk menyelesaikan musibah ini.
“Tekongnya akan bertanggungjawab,” ujarnya.
Sementara itu, Arsad saudara korban saat dihubungi media ini mengatakan, atas musibah yang terjadi pada korban, ia sudah melapor ke Polisi Kijang, namun disarankan agar melapor ke Polisi dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Tarempa.
“Hari ini adik dan abang korban dari Batam dan Surabaya akan ke Kijang bertemu dengan tekong kapal,” imbuhnya.
Kapolsek Bintan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Razali mengatakan, pengaduan tersebut harus di tempat terjadinya peristiwa tersebut. “Terimakasih informasinya,” ucapnya singkat. (RAMDAN)