Tanjungpinang, (MK) – Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol (Laut) Fajar Hasta Kusuma MPM menyebutkan, pada tahun 2016 ini pihaknya telah mengamankan lima orang anggota yang terlibat narkoba.
“Saat ini, dua orang anggota yang sudah dipecat dan tiga orang sedang dalam proses pemecatan,” ujar Letkol (Laut) Fajar kepada MetroKepri.com, Kamis (9/6).
Fajar mengutarakan, kasus narkoba tersebut diprosres sesuai dengan PerKASAL No 147 tahun 2016 tentang penyelesaian anggota yang terlibat narkoba.
“Untuk anggota TNI AL sendiri, sudah ada peraturan dari atas. Jadi kita hanya mengikuti peraturan yang berlaku,” paparnya.
Fajar menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui anggotanya yang bermain dalam penggunaan narkoba agar segera melaporkan hal itu kepada pihaknya.
“Saya himbau, kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan anggota TNI AL yang diketahui memakai dan mengedarkan narkoba. Segera melapor ke saya, atau datang ke kantor Pomal, ini juga demi menjaga nama baik kita selaku penegak hukum militer,” katanya. (RUDI PRASTIO)