Said Jaafar Imbau Generasi Muda Jaga Hutan

by -236 views
by

Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaui Dinas Kehutanan, Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kepri, mengimbau masyarakat terutama generasi muda untuk menjaga hutan sebagai sumber kehidupan.

“Jika tidak ada hutan, maka sumber air terganggu, bahkan habis. Tanpa air, tidak ada kehidupan,” ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kepri, Said Jaafar dalam seminar lingkungan hidup yang digelar Sapma Pemuda Pancasila dan Komunitas Bakti Bangsa di Gedung Lembaga Adat Melayu Kepri, Minggu (28).

Di hadapan sekitar 100 orang mahasiswa dari berbagai kampus di Tanjungpinang, Jaafar menjelaskan, luas hutan di Kepri hanya 8.078 hektare, sangat kecil dibanding provinsi lainnya. Luas hutan di Kepri lebih kecil dibanding dengan hutan tidak tetap yang dikelola perusahaan di bidang perkebunan di wilayah Jawa yang mencapai 4 juta hektare.

Sebagian hutan di Kepri yang kecil itu dalam kondisi rusak. Banyak tangan – tangan nakal yang mencoba mengambil keuntungan dari hutan dengan melakukan pembalakan liar, penambangan, membangun perkebunan dan mendirikan perumahan.

“Kami sudah memperingatkan mereka. Ada yang patuh, tetapi ada juga yang nakal. Yang nakal kami tangkap,” paparnya.

Dalam seminar bertema “Peran Hutan Dalam Menjaga Keseimbangan Lingkungan Hidup Mengkaji Kerusakan Hutan Akibat Eksploitasi SDA”, Jaafar mengatakan, akibat kerusakan hutan masyarakat Pulau Tarempa sudah merasakan dampak dari kerusakan hutan tersebut, dan mereka kesulitan air.

Selain itu, kata Jaafar, hutan Sei Pulai Tanjungpinang juga rusak. Padahal hutan tersebut merupakan kawasan penyangga air bersih untuk masyarakat Tanjungpinang yang dikelola PDAM Tirta Kepri.

“Ada oknum tertentu yang merambah kawasan hutan, dengan membangun rumah dan melakukan pembalakan liar. Kami larang dan menyuruh mereka keluar dari hutan dan tidak melakukan aktivitas apapun di hutan tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kepri mengalami kesulitan dalam menjaga hutan, karena kekurangan personel polisi kehutanan. Baru – baru ini hanya ditambah dua orang.

“Tahun 2016 menadatang, kami minta polisi kehutanan ditambah 100 orang lagi,” katanya.

Jaafar menambahkan, sampai sekarang Kepri belum memiliki Perda Tata Ruang. Pemerintah Kepri bersama para ahli dari berbagai kampus ternama sejak 6 tahun lalu mengkaji hutan, lingkungan dan potensi yang dimiliki Kepri.

“Kajian itu belum tuntas sebelum ditetapkan Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 76/ 2015. Setelah peraturan itu ditetapkan, hasil kajian kemudian dijadikan salah satu dasar dalam membuat peraturan daerah. Saat ini, Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kepri masih dibahas,” ucapnya.

Sementara itu, dosen di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Maritim Raja Ali Haji yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut mengatakan, perairan Kepri kaya sumber hayati. Ekosistem di perairan Kepri harus dijaga.

“Pelaku perusakan laut terbesar adalah manusia. Aktivitas yang paling berbahaya yakni bom ikan, karena dapat merusak terumbu karang. Apalagi 96 persen wilayah Kepri ini terdiri dari lautan,” katanya.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Tanjungpinang, Arie Sunandar yang juga ketua panitia dalam seminar tersebut mengatakan, kerusakan lingkungan baik di perairan maupun daratan merupakan perbuatan manusia.

“Artinya, kerusakan lingkungan dapat dihentikan. Kerusakan lingkungan terjadi karena penambangan bauksit, timah, pasir dan pembuangan limbah di perairan Kepri dan ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji, Imaduddin Abdurachim mengatakan, mahasiswa merupakan garda terdepan dalam menjaga lingkungan.

“Lakukan kegiatan dari yang terkecil hingga terbesar untuk menjaga lingkungan,” ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.