Seluruh Honorer Bintan Akan Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

by -404 views
by
Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam Saat Menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Honorer Secara Simbolis
Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam Saat Menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Honorer Secara Simbolis

Bintan, (MK) – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer, maka seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Kabupaten Bintan akan diikutsertakan sebagai anggota program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bintan, Drs. Dalmasri MM menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing – masing ditugaskan.

“Empat poin ini merupakan timbal balik dari telah diikutsertakan seluruh tenaga honorer sebagai anggota program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diprogramkan Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer Pemkab Bintan,” papar Dalmasri saat membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (07/11.2017).

Dia mengutarakan, didalam program sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi seluruh tenaga honorer.

“Jaminan itu antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, ketiga jaminan itu semuanya ditanggung oleh APBD Kabupaten Bintan,” ujarnya.

Hal ini, masih kata Dalmasri, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bintan dan dilihat dari seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Kepulauan Riau, mungkin baru Kabupaten Bintan saja yang menerapkan program ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Suwandi mengatakan bahwa sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011, PT. Askes dan Jamsostek telah diubah menjadi BPJS yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk untuk mengcover program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Bintan. Program sosial ketenagakerjaan BPJS ini meliputi tiga aspek jaminan.

“Ini semuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan yang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap seluruh tenaga honorer. Kami sebagai pihak BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasikan Pemerintah Kabupaten Bintan karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Kabupaten Bintan,” ujar Jefri.

Menurut dia, yang memberikan jaminan perlindungan kerja bagi tenaga non PNS atau tenaga honorer ini baru Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Maka, sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bintan akan diikut sertakan sebagai utusan Propinsi Kepri sebagai nominasi penghargaan yang akan diadakan Pemerintah Pusat bagi instansi pemerintah yang mengikutsertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non PNS di seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG/ Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.