Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam akan menyampaikan permintaan RT dan RW Kecamatan Tanjungpinang Barat kepada DPRD Kota Tanjungpinang terkait penyediaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Atas permintaan RT dan RW supaya diprioritaskan untuk diberikan kartu BPJS Kesehatan, kita akan sampaikan dahulu kepada DPRD Kota Tanjungpinang, karena menyangkut anggaran,” kata Rustam dalam acara reses keenam anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Selasa (5/5).
Dikatakan Rustam, permintaan tersebut tentunya harus didukung oleh dewan, karena nanti menyangkut masalah iuran. Selain permintaan RT dan RW, sambung Rustam, juga akan memprioritaskan masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan, silahkan lapor kepada RT supaya dimasukkan dalam pogram BPJS Kesehatan,” papar Rustam.
Menanggapi masalah permintaan setiap RT dan RW akan dibuatkan kartu BPJS Kesehatan, anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Borman Sirait mengaku akan menampung aspirasi masyarakat.
“Setelah kita tampung, maka akan kita bahas di DPRD Kota Tanjungpinang, melalui rapat paripurna. Karena secara pribadi saya tidak bisa memutuskan dan ini menyangkut masalah anggaran,” katanya.
Namun kata dia, tentunya yang didahulukan masyarakat yang tidak mampu dan belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan. (AFRIZAL)