Tanjungpinang, (MK) – Terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan untuk sekolah baru (USB) di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Gustian Bayu, divonis majelis hakim selama empat
Tanjungpinang, (MK) – Dua terdakwa yang saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus korupsi, tidak ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
Tanjungpinang (MK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, menempatkan tersangka Said Agil dan Novrianto di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenling)