Irianto Ajukan 86 PTT Satpol PP Sebagai ASN

by -352 views
by
Lis saat foto bersama Kasatpol PP Kota Tanjungpinang. Foto NOVENDRA
Lis saat foto bersama Kasatpol PP Kota Tanjungpinang. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 86 pegawai tidak tetap (PTT) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan diajukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2016 mendatang.

“Jumlah anggota kita saat ini sebanyak 264 orang. Mereka tersebar di seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucap Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto kepada Metrokepri.com, Selasa (24/11).

Dari 264 orang tersebut, kata dia, ada sekitar 86 orang anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang masih berstatus PTT.

“86 PTT di Satpol PP ini sudah diajukan ke Wali Kota Tanjungpinang dan sudah diteruskan ke Gubernur Kepri untuk diteruskan ke pusat terkait status mereka agar dapat dinaikkan menjadi ANS,” ujarnya.

Dia mengutarakan, keputusan menteri belum lama ini bahwa status seluruh anggota Satpol PP se Indonesia untuk kedepannya tidak ada lagi yang namanya PTT dan ini harus sudah terealisasi pada tahun 2016 mendatang.

“Jika tahun 2016 mendatang masih ada Anggota Satpol PP yang masih berstatus PTT maka akan dialihkan sebagai Hansip. Saya juga tidak membiarkan hal itu terjadi terhadap 86 orang anggota saya dan ini akan terus saya perjuangkan agar dinaikkan statusnya menjadi ASN,” paparnya.

Irianto berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat membantu menaikkan 86 orang anggotanya yang masih PTT supaya dinaikkan statusnya menjadi ASN pada tahun 2016 mendatang.

“Jika tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat, maka saya berharap ada kebijakan setiap pemerintah daerah kabupaten maupun kota untuk menentukan status pekerjanya yang saat ini masih berstatus PTT,” imbuhnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.