Tanjungpinang, (MK) – Tim penilai penghargaan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menyebutkan ada dua KPU yang belum menyerahkan berkas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk diverifikasi.
“Dua KPU itu yakni KPU Batam dan KPU Kabupaten Anambas,” ujar Sekretaris Tim Penilai Penghargaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada Kepri, Neng Suryani Nengsih, Selasa (12/1).
Dia mengutarakan, tujuh anggota tim penilai sudah melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan KPU Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Batam. KPU Kepri juga sudah menginformasikan kepada KPU kabupaten dan kota agar mengikuti satu atau beberapa kategori yang dinilai oleh tim penilai.
“Namun sampai sekarang KPU Batam dan Kepulauan Anambas belum menyerahkan berkas tersebut,” paparnya.
Dia mengatakan, seluruh KPU kabupaten dan kota di Kepri diberi kesempatan yang sama untuk memanfaatkan momentum tersebut.
“Maka, tim penilai akan melayangkan surat kepada KPU Batam dan Kepulauan Anambas agar menyerahkan berkas. KPU Batam dan Kepulauan Anambas diberi batas waktu hingga Rabu (13/1) pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan berkas – berkas sesuai kategori penghargaan yang diikuti,” ucalnya.
Pihaknya juga akan melayangkan surat kepada KPU kabupaten dan kota yang belum lengkap menyerahkan berkas – berkas yang diverifikasi hari ini.
“Paling lama, saat tim melakukan verifikasi faktual dan wawancara kepada penyelenggara pilkada,” katanya.
Sementara, anggota tim penilai, Ferry Manalu menambahkan, tim penilai mulai Kamis (14/1) pekan ini akan melakukan verifikasi faktual di KPU kabupaten dan kota.
“Tujuh anggota tim dibagi beberapa kelompok agar dapat melakukan verifikasi faktual sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Dia mengutarakan, satu tim terdiri dari dua orang, yang didampingi seorang staf Sekretariat KPU Kepri.
“Kami targetkan 25 Januari 2016 sudah menyelesaikan tugas ini, karena itu tim dibagi beberapa kelompok untuk ditugaskan di daerah – daerah,” katanya.
Selain itu, anggota tim penilai lainnya, Bismar Arianto menilai beberapa KPU kabupaten dan kota menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti pemilihan penyelenggara pilkada yang terbaik. Hal itu dibuktikan dengan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan kategori penghargaan yang diikuti.
“Tim penilai melakukan verifikasi sesuai kategori penghargaan yang diikuti KPU kabupaten dan kota. Kategori ada lima yang dapat diikuti yakni kreasi sosialisasi dan iklan layanan masyarakat, daftar pemilih berkualitas, penyelenggaraan pemilihan berintegritas, transparansi informasi pemilihan dan pemilu akses,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)