Tanjungpinang, (MK) – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdakaan Republik Indonesia ke 70 di lapangan Rutan Tanjungpinang, Senin (17/8) pagi.
Bahkan, tim pengibar bendera merah putih pada upacara tersebut merupakan warga binaan Rutan Tanjungpinang.
Pada upacara tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kelas I Tanjungpinang, Machda Landasny bertindak selaku Inspektur Upacara.
Pada kesempatan itu, Machda membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia. “Pada pagi ini, kita diberikan kesempatan melaksanakan upacara HUT Kemerdeakaan ini,” ucap Machda.
Kepada peserta upacara, tambahnya, kemerdekaan harus disyukuri bersama. Khususnya warga binaan Rutan Tanjungpinang.
“Khusus hari kemerdakaan ini, pemerintah memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada narapidana Rutan Tanjungpinang,” katanya.
Machda mengutarakan, pada HUT RI ke – 70 ini, ada pemberian remisi ketegori dasawarsa. Remisi dasawarsa ini merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik.
“Pemberian remisi ini untuk mempercepat pengurangan jumlah warga binaan. Pemberian remisi ini juga, dapat mengembalikan narapidana ke masyarakat. Selain itu, narapidana juga memiliki kewajibannya dalam keluarga,” ucapnya.
Ia mengatakan, bagi mereka yang mendapat remisi harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bagi yang belum mendapat remisi, diharapkan perlu kesadarannya dan dapat merubah sikapnya.
Selain itu, kata dia, Kementerian Hukum dan Ham juga memberikan gagasan dan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penanggulangan pecandu narkoba.
“Untuk mengatasi masalah ini, maka perlu dirubah. Para pecandu harus direhabilitasi. Pemerintah mencanangkan akan merehabilitasi 100.000 pecandu narkotika di seluruh Indonesia,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)