Polisi Tembak Pembobol Mobil Kabid BLH Tanjungpinang

by -351 views
by
Dua tersangka pembobol mobil di giring polisi. Foto ALPIAN TANJUNG
Dua tersangka pembobol mobil di giring polisi. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, berhasil membekuk dua pelaku pembobol mobil milik Kepala Bidang (Kabid) BLH Kota Tanjungpinang yang parkir tidak jauh dari kantornya di Kompleks Bintan Centre KM 9, Tanjungpinang, Senin (21/9).

Kedua spesialis pembobolan mobil itu juga berasal dari Batam, yakni KG dan BG. Mereka berhasil ditangkap setelah polisi menembaki kaki masing – masing pelaku. Pasalnya, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah di Jalan Pramuka tepatnya di depan SMKN 1 Tanjungpinang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan, kedua pelaku ini merupakan pemain dari Batam, dan sudah beberapa hari nginap di Tanjungpinang.

“Sebelum membobol mobil Avanza milik PNS BLH, mereka juga melakukan aksinya di Rimba Jaya pada Minggu malam kemarin,” papar Reza usai penangkapan dua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, kata Reza, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop beserta beberapa handpone hasil curiannya.

”Selain itu, kami juga ada menamankan sebuah senjata tajam,” ucapnya.

Dia mengatakan, modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka yakni memecahkan kaca mobil dengan sebuah busi.

“Setelah kaca mobil pecah, tersangka langsung menjarah isi dalam mobil korban,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, kedua tersangka diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.

“Kasus ini juga, masih dalam pengembangan. Maka, kita akan mencari tahu apakah ada jaringan mereka di Tanjungpinang atau tidak,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.