Tanjungpinang, (MetroKepri) – Setelah Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Walikota mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan terhadap pemilik Hotel dan Tempat Hiburan Malam
Tag: Diduga ‘Kangkangi’ SE Walikota
No More Posts Available.
No more pages to load.