Tanjungpinang, (MetroKepri) – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 dan surat telegram yang lain, bernomor ST/1378/V/KEP./2020. Surat tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen
Tag: Ikut Dimutasi
No More Posts Available.
No more pages to load.