Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjawab tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu tentang kearsipan, dana bergulir dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Tag: Jawab Tiga Usulan
No More Posts Available.
No more pages to load.