Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu berkedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur Kepulauan
Tag: Kabupaten Kota se Kepri
No More Posts Available.
No more pages to load.