Tanjungpinang,(MK) – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang dikabarkan membuat kebijakan yang mewajibkan bagi seluruh kru nelayan mengantongi Surat Keterangan Kecakapan
Tag: Nelayan Datangi Kantor
No More Posts Available.
No more pages to load.