Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dalam rangka penataan reklame di Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan contoh untuk menyesuaikan ketentuan Perwako 70 tahun
Tag: Penataan Reklame di Tanjungpinang
No More Posts Available.
No more pages to load.