Tanjungpinang, (MK) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mempunyai wewenang untuk mengaudit keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Tanjungpinang. “Kami
Tag: Punya Wewenang
No More Posts Available.
No more pages to load.
No More Posts Available.
No more pages to load.