Tanjungpinang, (MK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memperpanjang penahanan terhadap tersangka Djodi Wirahadi Kusuma selama 15 hari kedepan. Surat perpanjangan penahanan yang
Tag: Selama 15 Hari
No More Posts Available.
No more pages to load.