Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan batasan dana kampanye pasangan calon walikota Tanjungpinang sebesar Rp6,016 miliar. Batasan dana
Tag: Senilai Rp6
No More Posts Available.
No more pages to load.
No More Posts Available.
No more pages to load.