Tanjungpinang, (MetroKepri) – Anggota pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) diperbolehkan memiliki dan merangkap sebagai pemimpin umum perusahaan (Pimprus) media. Pasalnya, tidak ada larangan
Tag: Tidak Ada Larangan
No More Posts Available.
No more pages to load.