Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meminta pemilik sekaligus pengelola kawasan Rimba Jaya untuk segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai
Tag: Urus Ijin dan Bayar Pajak
No More Posts Available.
No more pages to load.