Warga Berang Pelantar Kampung Bugis Belum Diperbaiki PT BBS

by -413 views
by
pelantar kampung bugi-ambruk-ditabrak-tongkang
pelantar kampung bugi-ambruk-ditabrak-tongkang

Tanjungpinang, (MK) – Warga Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota merasa kesal dengan belum diperbaikinya pelantar mereka yang ambruk akibat dihantam oleh kapal tunda (Tug boat) milik PT Bahtera Bestari Shipping (BBS) pada Minggu 21 Juni 2015 lalu.

“Hingga saat ini, pelantar itu belum diperbaiki pihak perusahaan. Kami juga sudah pertanyakan kepada Camat Tanjungpinang dan Lurah Kampung Bugis Lurah terkait kapan pelantar tersebut akan dikerjakan,” ujar seorang tokoh masyarakat Kampung Bugis, Acok kepada www.metrokepri.co.id, Sabtu (25/7).

Akan tetapi, kata dia, pertanyaan tersebut seolah – olah Camat Tanjungpinang Kota, Kholidin tidak berpihak kepada warganya justru berpihak kepada PTT BBS.
“Katanya nanti ke nanti saja, tetapi kapan pastinya tidak jelas,” paparnya.
Oleh karena itu, Acok mengaku, Senin 27 Juli 2015 mendatang warga Kampung Bugis akan beramai – ramai mendatangi kantor Camat Tanjungpinang Kota.

Ironisnya lagi, kata dia, pada pertemuan setelah insiden ditabraknya pelantar Kampung Bugis. Warga pernah mengajukan pembangunan rumah tunggu di pelantar tersebut, dan pihak PT BBS setuju.

“Namun, pak camat (Kholidin) tidak setuju. Intinya, camat tidak berpihak dengan kami selaku warganya. Informasi ini juga, kami peroleh dari pihak PT BBS. Katanya pelantar itu asset pemerintah,” ucapnya.

Ia mengutarakan, kalau pelantar itu asset pemerintah otomatis disitu ada hak masyarakat. Akan hal itu, beberapa tokoh masyarakat Kampung Bugis mempertanyakannya dan akan mendatangi kantor Camat Tanjungpinang Kota.

“Sedangkan, pihak perusahaan sudah bersedia membangun rumah tunggu itu. Namun pak camat yang tidak setuju. Padahal dana untuk pembangunan itu dari perusahaan dan bukan uang camat,” katanya dengan nada kesal.

Menurutnya, Kholidin selaku camat mestinya berpihak kepada warga dan pembangunan Kampung Bugis. Bukan menghalangi keiinginan warganya seperti pengajuan rumah tunggu tersebut.

Terkait hal itu, Camat Tanjungpinang Kota, Kholidin belum menanggapinya. Pasalnya, saat media ini melayangkan pesan singkat melalui telepon selulernya, Kholidin belum membalas hingga berita ini diposting. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.