Pasalnya, dari beberapa media online sudah mempublisnya ke publik dan hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi beberapa awak media.
Hal tersebut merupakan ‘Corengan’ bagi institusi Polri sendiri dan khususnya Kapolres Tanjungpinang sebagai tampuk pimpinan anggota Polisi di Ibu Kota Provinsi Kepri ini.
Menurut pantauan awak media ini dan informasi dari beberapa sumber yang namanya enggan dipublikasikan di MetroKepri.com mengatakan ada tiga oknum yang ditangkap.
“Kabarnya inisial oknum tersebut Mf, Bs, dan Mn diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis pil ekstasi atau ineks,” katanya Jum’at (28/12/3017) siang.
Dari beberapa media online pun memberitakan hal yang sama. Hal ini sangat disayangkan dan sangat miris sekali, karena beberapa tahun lalu juga terjadi hal yang serupa dan tidak menjadi pelajaran oleh tiga oknum Polisi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi lewat ponselnya sangat mengecam perbuatan anggotanya yang sudah ‘mencoreng’ institusi Polri.
“Ya benar, 3 oknum anggota kita tangkap kedapatan memiliki narkoba. Inilah salah satu tugas saya sebagai pimpinan, menangkap pelaku narkoba tanpa memandang siapa Dia. Jangan main-main dengan Narkoba ya,” katanya dengan tegas. (*)
Penulis: Novendra
