Tanjungpinang, (MK) – Hasil pemeriksaan administrasi para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2017 – 2020, sebanyak 34 kandidat yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi pada Jumat (15/9/2017).
“Berdasarkan seleksi administrasi calon Komisioner KPID Kepri yang berhasil ada 34 orang. Setelah ini, mereka akan mengikuti test pisikologi dan tes tertulis,” papar Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPID Kepri, Mardiana Pasaribu kepada MetroKepri.com di kediamannya, Sabtu (16/9/2017).
Dia mengutarakan, tes pisikologi atau psikotest akan dilaksanakan pada Rabu (20/9/2017) dan dilanjutkan test tertulis pada Jum’at (22/9/2017) mendatang.
“Nantinya, 2 test tersebut dilaksanakan di Auditorium Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dompak,” ujarnya.

Selain itu, pada seleksi tertulis nanti para peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum test dilakukan dengan membawa alat tulis berupa pensil 2B dan ballpoint serta membawa kartu identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. (NOVENDRA)
