80 Pejabat Eselon III di Pemko Batam Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi

by -235 views
by
80 Pejabat Eselon III Ikut Sertifikasi
80 Pejabat Eselon III Ikut Sertifikasi

Batam, (MK) Sebanyak 80 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengikuti pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Pelatihan yang digelar selama lima hari yakni 19 – 23 Februari 2018 ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Batam.

“Untuk ujian diadakan di Universitas Internasional Batam pada Sabtu 24 Februari 2018,” papar Ketua Pelaksana, Andi Agung saat pembukaan pelatihan di Aula Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/2/2018).

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam ini juga mengatakan ujian akan diikuti 160 peserta. Karena ada tambahan dari peserta pelatihan tahun lalu yang belum lulus ujian sertifikasi.

“Ini merupakan tahun kedua BKPSDM Batam menggelar pelatihan sekaligus ujian tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

BKPSDM Batam, kata dia, sudah terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga bisa melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta ujian di Batam.

“Sementara ini, kita khususkan untuk internal Kota Batam. Narasumberya kita hadirkan dari LKPP,” ucapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Batam, M Syahir mewakili Wali Kota Batam mengatakan penerapan PP 4/2015 tentang pengadaan barang jasa pemerintah mengamanatkan tentang tata cara pengadaan yang sederhana, jelas, dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik. Sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi pihak terkait pengadaan barang/ jasa pemerintah.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar SDM memahani ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Perundang – undangan dan melaksanakannya dengan baik dan benar,” katanya.

Syahir mengemukakan sudah banyak contoh kasus hukum yang timbul dari pengadaan barang jasa pemerintah yang tidak sesuai. Sehingga menimbulkan implikasi hukum dan menyeret berbagai elemen terkait ke ranah hukum.

“Kami himbau agar peserta dapat benar – benar mengambil manfaat tentang pemahaman yang benar dalam pengadaan barang jasa serta mengikuti ujian. Diharapkan semua lulus sesuai kualifikasi. Kepada Kepala OPD diminta untuk bebaskan peserta dari tugas lain selama pelatihan berlangsung. Karena LKPP mensyaratkan kehadiran harus 100 persen,” ucapnya. (JIHAN/ MC Batam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.