ADPSI Usulkan Dewan Tidak Mundur Jika Ikut Calon

by -284 views
by
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pimpin rapat tim perumus yang terdiri dari ketua-ketua DPRD Provinsi perwakilan wilayah Barat, Tengah dan Timur di Indonesia.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pimpin rapat tim perumus yang terdiri dari ketua-ketua DPRD Provinsi perwakilan wilayah Barat, Tengah dan Timur di Indonesia.

Bandung, (MK) – Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) mengeluarkan enam rekomendasi penting. Enam rekomendasi itu diharapkan dapat menguatkan kelembagaan perwakilan rakyat ditingkat provinsi.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang ikut menjadi tim perumus mewakili wilayah Barat menyampaikan, anggota dewan yang ingin mencalonkan diri tidak perlu mengundurkan diri.

“Agar kualitas dan kuantitas peserta calon kepala daerah meningkat. Persyaratan anggota DPRD yang akan mencalonkan diri tidak perlu lagi mengundurkan diri. Tapi cukup dengan cuti sementara,” papar Jumaga di Papandayan Hotel, Bandung, Kamis (20/10).

Dengan semakin banyaknya calon, Jumaga percaya masyarakat mendapat banyak pilihan. Sehingga nantinya, masyarakat sendiri yang diuntungkan dengan kebijakan tersebut.

Selain itu, ADPSI juga merekomendasikan kepada pemerintah struktur lembaga sekretariat dewan berdasarkan PP 18/ 2016. Jika dalam PP itu Setwan Tipe A hanya mempunyai empat bagian, maka usulan ADPSI ditambah menjadi lima bagian. Begitu juga dengan tipe B yang diusulkan menjadi empat bagian dan tipe C menjadi tiga bagian.

ADPSI juga meminta pemerintah untuk segera mengundangkan dan menerbitkan peraturan perubahan sesuai dengan PP nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan dan protokol keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Agar dapat segera dimasukkan dalam APBD 2017,” ujar Jumaga.

Selanjutnya, aspirasi kehendak politik rakyat di daerah – daerah dalam rangka persiapan – persiapan otonom baru, provinsi dan kabupaten kota yang selama ini dimoratoriumkan, maka agar dipertimbangkan untuk disetujui oleh pemerintah pusat.

“Hal ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pembangunan dapat tetap berjalan,” ucapnya.

Terakhir, dalam rangka memperkuat peran di DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih agar dikembalikan dalam forum rapat paripurna istimewa DPRD.

Sebelumnya, dalam pembukaan Rakernas, Dirjen Otda Soni Sumarsono yang mewakili Mendagri berjanji untuk ikut memperjuangkan rekomendasi ini terwujud.

“Kami serasi, senada dengan ADPSI. Kami memahami keinginan untuk memperkuat lembaga DPRD ini untuk lebih baik lagi kedepannya,” katanya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.